BPAD-BPN Rumuskan Percepatan Pensertifikatan Tanah Aset Pemprov DKI
Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Bogor, Jawa Barat.
yang terpenting adalah hasil tindak lanjut dari FGD ini
FGD yang berlangsung mulai 21 hingga 23 Februari 2023, membahas percepatan atas pensertifikatan tanah aset Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023. FGD tersebut merupakan pertemuan kali pertama di 2023 dan menjadi pertemuan kelima yang telah diselenggarakan sejak 2022.
Ketua DPRD DKI Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Warga
Kepala BPN DKI Jakarta, Wartomo mengatakan, BPAD Provinsi DKI Jakarta mencangkan sebanyak 4.000 register bidang tanah aset Pemprov DKI Jakarta dapat tersertifikasi sehingga pengamanan aset tanah tidak hanya secara administrasi maupun fisik, akan tetapi juga secara hukum.
Terutama pada lingkup Dinas Pendidikan termasuk sekolah, Dinas Kesehatan termasuk puskesmas, RSUD hingga lingkup kantor pemerintahan meliputi kantor wali kota, kantor kecamatan hingga kantor kelurahan.
Maka dari itu, Wartomo berharap hasil dari pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga penyelesaian atas target 4.000 register bidang tanah dapat tercapai.
“Menurut kami yang terpenting adalah hasil tindak lanjut dari FGD ini, bagaimana aksi kita di dalam mengawal progres sampai kepada penyelesaian target tadi yg dicanangkan di angka 4.000 tersebut,” ujar Wartomo, Kamis (23/2).
Sementara itu, Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M Reza Phahlevi menyampaikan, BPAD telah membangun sistem pengusulan pensertifikatan guna memudahkan Perangkat Daerah selaku Pengguna Barang dalam mengajukan usulan sertifikasi tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Reza juga berharap dengan adanya FGD ini sebagai percepatan pensertifikatan dapat ditingkatkan sehingga target 4.000 register bidang tanah dapat tercapai.
“Kami sadar bahwa ada amanah yang dibebankan kepada kami, mudah-mudahan dengan adanya FGD ini serta evaluasi yang terus dilakukan, percepatan pensertifikatan dapat ditingkatkan," urai Reza.
Reza menambahkan, kegiatan FGD dilanjutkan dengan panel diskusi bersama dengan Kantor Pertanahan pada lima wilayah Kota Administrasi bersama dengan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah se-Provinsi DKI Jakarta.
“Diharapkan setelah gelaran FGD yang dilakukan menghasilkan komitmen bersama sehingga menjadi satu tim kerja bersama yang dapat menyelesaikan persoalan mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan hingga hasil akhirnya yang bisa dikawal secara bersama,” tandas Reza.